Senin, 26 Desember 2016

Densus 88 sita banyak paku dari kontrakan terduga teroris Purwakarta


Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan rumah kontrakan terduga teroris, Rizal alias Abu Arham. Rizal adalah terduga teroris yang berhasil ditangkap hidup-hidup oleh Densus 88.

Penggeledahan dilakukan kelompok elit itu di rumah kontrakan di Kampung Kebon Kalapa, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (25/12) mulai pukul 17.00 WIB sampai 22.00 WIB.

"TKP yang disambangi yaitu kontrakan terduga teroris atas nama Rijal alias Abu Arham. Dia ini yang tertangkap di Purwakarta," kata Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary via pesan singkat kepada wartawan, Senin (26/12).

Di rumah Rijal ini polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya paku dan timbangan. Berikut barang bukti yang diamankan:

a. HP dual SIM card
b. 1 Flashdisk 2 GB warna hitam
c. 1 SIM Card Mentari
d. 1 SIM Card Smartfren
e. 1 buku binder di dalamnya ada foto seorang wanita
f. 1 tas plastik berisi robekan kertas (diduga berhubungan dengan majalah terkait jihad)
g. 1 kresek paku laron
h. 1 kresek paku ukuran 5
i. 1 kresek paku ukuran 7
j. 1 buah timbangan digital
k. 2 buah modem warna putih dan warna hitam
l. 1 headset warna hitam
m. 1 kabel USB
n. 1 buah kalender 2016
o. 1 buku catatan keuangan
p. 1 buku catatan kecil
q. 1 pak kertas folio (berisi tulisan Arab)
r. 1 buku catatan berisi alamat di daerah Depok
s. 1 tas gendong
t. 2 kertas setoran kendaraan roda dua
u. 1 buku isi catatan pulsa
v. 1 dus berisi buku-buku atau kitab
w. 1 baju bertuliskan "Drop The Nationalist Flags and Raise The Banners of Tawheed"
x. 1 buah sarung
y. 1 catatan Arab gundul (ayat Alquran)

Dia melanjutkan, selain rumah Rijal, Densus yang dibantu tim taktis 37 Polres Cimahi, Tim Gegana dan Jibom Polda Jabar juga mendatangi ke rumah terduga teroris lainnya.

"Lainnya kontrakan terduga teroris atas nama Abu Faiz yang meninggal dunia di Purwakarta," ujarnya.

Rumah kontrakan Abu Faiz ada di Kampung Sukamulya RT 03 RW 25 Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

TKP lainnya adalah rumah terduga teroris Ivan Rahmat Syarif yakni di kompleks Tani Mulya Indah RT 01 RW 03 Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

"Di sini tidak dilakukan penggeledahan dan olah TKP karena hanya tempat tinggal Orang tuanya," terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar