Live streaming sidang Jessica Wongso
Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar. Pada sidang kali ini, Jessica akan membacakan pembelaannya.
Jaksa menuntut Jessica dengan hukuman pidana 20 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jessica Kumala atau Jessica Kumala Wongso dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata jaksa penuntut umum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 5 Oktober 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar